Seni melukis merupakan salah satu bentuk seni rupa yang telah ada sejak zaman dahulu kala. Seni melukis bukan hanya sekedar hobi atau kegiatan menggambar, tetapi juga dapat menjadi sarana ekspresi diri dan kritik sosial. Dalam seni melukis, seorang pelukis dapat menuangkan ide, perasaan, maupun pandangan tentang suatu hal melalui karya lukisannya.
Menurut Dede Eri Supria, seorang seniman lukis Indonesia, “Seni melukis adalah sebuah wadah untuk mengekspresikan diri secara bebas. Dalam setiap goresan kuas, terdapat cerita dan emosi yang ingin disampaikan oleh sang pelukis.” Hal ini menunjukkan bahwa seni melukis memungkinkan seseorang untuk mengekspresikan dirinya tanpa batasan.
Selain sebagai sarana ekspresi diri, seni melukis juga sering digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik sosial. Lukisan-lukisan kontemporer seringkali mengangkat isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat, seperti ketidakadilan, ketimpangan sosial, atau bahkan kehidupan politik. Seperti yang dikatakan oleh Soerjo Soebijanto, seorang kritikus seni lukis, “Seni melukis adalah cerminan dari keadaan sosial dan politik suatu zaman. Melalui lukisan, seorang seniman dapat menyuarakan kegelisahan dan keberatan terhadap kondisi sosial yang ada.”
Beberapa seniman terkenal seperti Affandi, Raden Saleh, atau Dullah telah menggunakan seni melukis sebagai sarana untuk menyampaikan kritik sosial. Lukisan-lukisan mereka tidak hanya indah secara visual, tetapi juga memiliki makna yang mendalam dan mengandung pesan-pesan sosial yang ingin disampaikan kepada masyarakat.
Dengan demikian, seni melukis sebagai sarana ekspresi diri dan kritik sosial memiliki peran yang penting dalam dunia seni rupa. Melalui lukisan, seseorang dapat mengekspresikan dirinya secara bebas dan juga turut serta dalam menyuarakan kritik terhadap berbagai isu sosial yang terjadi di sekitarnya. Seni melukis bukan hanya sekedar gambar-gambar indah, tetapi juga merupakan medium yang kuat untuk menyampaikan pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat.